Kris Analia
Kris Analia
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

PPDB

ppdb smp santa maria

 

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026

PPDB SMP SANTA MARIA BANDUNG

Download Panduan PPDB 2025-2026 disini




SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU SMP SANTA MARIA

TAHUN PELAJARAN 2025-2026

😊


I. PRIORITAS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Peserta didik yang mendapat prioritas untuk diterima di SMP Santa Maria adalah:
  1. Peserta didik yang secara intelektual dapat mengikuti pendidikan di SMP Santa Maria
  2. Peserta didik yang berbudi pekerti dan bermoral baik
  3. Peserta didik yang mendapat dukungan penuh dari orang tuanya/Walinya (dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan bersedia mematuhi aturan dan program yang diselenggarakan oleh sekolah serta memenuhi seluruh kewajiban keuangan yang ditetapkan.
  4. Peserta didik yang secara geografis berdomisili di sekitar SMP Santa Maria
II. DAYA TAMPUNG

Pada tahun ajaran 2025/2026, daya tampung SMP Santa Maria untuk kelas 7 adalah 3 kelas/rombel dengan jumlah siswa maksimal 96 peserta didik (32 siswa per kelas)

III. SYARAT PENDAFTARAN

Usia calon siswa baru kelas VII pada 1 Juli 2025 tidak lebih dari 15 tahun
Syarat Administrasi
  1. Akta kelahiran/kenal lahir.
  2. Fotocopy KTP orang tua siswa/wali
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Ijazah Sekolah Dasar yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah asal setelah siswa diterima dan dinyatakan lulus
  5. Menyerahkan fotocopy raport dari kelas 4 dan kelas 5 yang sudah dilegalisasi dari kepala sekolah
  6. Surat kelakuan baik dari sekolah asal.
  7. Surat pernyataan orang tua
  8. Surat rekomendasi berkelakuan baik dari kepala sekolah asal
  9. Surat ijin Dinas Pendidikan bagi siswa yang berasal dari luar Propinsi Jawa Barat

IV. SELEKSI AKADEMIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Calon peserta didik dapat diterima menjadi peserta didik SMP Santa Maria jika lolos melalui salah satu dari jalur berikut:

A. Jalur Raport📔
Calon peserta didik dapat diterima jika memiliki nilai rata-rata mata pelajaran : BAHASA INDONESIA, IPA, dan MATEMATIKA berdasarkan nilai raport kelas 4 (empat) dan 5 (lima) semester ganjil dan genap sekurang-kurangnya 75 (tujuh puluh lima)

B. Jalur Tes📖
Peserta didik dapat diterima jika memperoleh hasil tes tertulis di atas passing grade yang telah ditentukan sekolah

V. WAKTU PELAKSANAAN JALUR RAPORT DAN TES TERTULIS

Jalur Raport Untuk Calon peserta didik yang berasal dari SD di lingkup Yayasan Salib Suci (YSS) dilaksanakan pada tanggal 22 - 26 Juli 2024 melalui koordinasi antar Kepala SMP Santa Maria denga Kepala Sekolah SD. Pengumuman akan disampaikan melalui surat paling lambat tanggal 1 Agustus 2024. Untuk sekolah umum (di luar YSS) penjaringan calon peserta didik melalui jalur raport dimulai tanggal 29 Juli 2024. Pengumuman akan disampaikan secara langsung pada orang tua dan peserta didik.

Peserta didik yang tidak lolos jalur raport bisa mengikuti jalur tes. 💪😉

VI. KETENTUAN KEUANGAN DAN WAKTU PENDAFTARAN

  1. Uang Pendaftaran sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dibayar dengan transfer melalui aplikasi PPDB
  2. Biaya PPDB (lihat tabel).
  3. Uang Kegiatan Rp 560.000 (lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) paling lambat dibayarkan bulan Juni 2024
  4. Uang Seragam Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dibayar paling lambat Februari 2024. Calon peserta didik yang mendaftar setelah bulan Februari 2023, Uang seragam dibayarkan bersamaan dengan biaya PPDB.

VII. GELOMBANG PENDAFTARAN DAN BIAYA PPDB

Catatan: 

Gelombang II dan III dibuka jika pada gelombang I kuota calon peserta didik belum terpenuhi. Semua pembayaran dilakukan cashless (tidak menerima uang tunai) 😊

VIII. POTONGAN KHUSUS

  1. Untuk siswa yang memiliki adik/ kakak kandung yang bersekolah di komplek Ahmad Yani akan mendapatkan potongan UGR sebesar Rp 500.000
  2. Calon Peserta didik berkesempatan memperoleh pengembalian uang pendaftaran sebesar Rp. 150.000,00 untuk 30 orang pertama yang mendaftar dan membayar minimal 100% dari biaya PPDB pada gelombang 1

IX. PENGURANGAN/POTONGAN/KERINGANAN UANG GOTONG ROYONG (UGR)

Calon Peserta didik berhak mendapatkan pengurangan UGR jika: Mempunyai prestasi yang diatur sbb 

A. Prestasi Akademik

    Asal SD Santo Agustinus

    

Juara Umum

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

1 -3

Mendapatkan potongan 100 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD Agustinus

                         

                        



Juara Kelas

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

- 5

Mendapatkan potongan 40 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD Agustinus

6 - 10

Mendapatkan potongan 30 % dari ketentuan sekolah








 Asal SD di lingkungan Yayasan Salib Suci

Juara Umum

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

1 -3

Mendapatkan potongan 100 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD lain di intern YSS









Juara Kelas

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

1 5

Mendapatkan potongan 30 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD lain di intern YSS

6 - 10

Mendapatkan potongan 20 % dari ketentuan sekolah













 Asal SD di Luar lingkungan Yayasan Salib Suci (SD UMUM)

Juara Umum

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

1 -3

Mendapatkan potongan 100 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD luar Yayasan Salib Suci dengan jumlah 1 rombel.

4 - 10

Mendapatkan potongan 20 % dari ketentuan sekolah


Juara Umum

Uang Gotong Royong (UGR)

Keterangan

1 -3

Mendapatkan potongan 50 % dari ketentuan sekolah

Berlaku pada SD luar Yayasan Salib Suci dengan jumlah 1 rombel.

4 - 10

Mendapatkan potongan 20 % dari ketentuan sekolah

Catatan:

  1. Penentuan juara /juara umum didasarkan pada jumlah nilai raport 5 (lima).
  2. Prestasi siswa dituliskan dalam bentuk surat keterangan yang diketahui dan dilegalisasi oleh Kepala sekolah asal.
  3. Ketentuan UGR sesuai gelombang pendaftaran.

 B. Prestasi Non Akademik

Ketentuan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi Non-Akademik diatur sebagai berikut :
  1. Minimal Juara 1, 2, dan 3 perorangan 1 tahun terakhir
  2. Memberikan fotokopi sertifikat prestasi non-akademis dengan menunjukkan sertifikat aslinya;
  3. Prestasi Non-Akademis yang diraih minimal tingkat kota/Kab;
  4. Apabila prestasi non akademis tersebut di bidang olahraga atau seni, bidang tersebut harus ada dalam kegiatan Ekstrakurikuler di SMP Santa Maria. Bila prestasi bidang prestasi tersebut tidak ada dalam kegiatan ekstrakurikuler di SMP Santa Maria, prestasi tersebut tidak berlaku.

Ketentuan kompensasi prestasi :

Juara

Tingkat Kota/ Kabupaten

Tingkat Provinsi

Tingkat Nasional

Tingkat Internasional

Potongan UGR

1 (satu)

30%

35%

40%

50%

2 (dua)

20%

25%

30%

40%

3 (tiga)

10%

15%

20%

30%

X. PENGURANGAN UGR PADA ROMAWI VI (POINT E) dan VIII BERLAKU HANYA PADA 1 POINT (ORANG TUA DIPERSILAHKAN UNTUK MEMILIH SALAH SATU

  CONTACT PERSON 

Untuk informasi dan pembelian formulir dapat menghubungi:

  • Ibu Kris Analia via no HP: 0895701204105
  • Bapak Dodi Kurniadi No HP: 082129751995
  • Melalui telp. Sekolah 022 – 7217382
  • Datang langsung ke SMP Santa Maria pada setiap hari kerja : Senin - Jumat pkl. 07.00 s.d. 14.30 WIB Sabtu minggu pertama dan ke tiga pkl 08.00. s.d. 11.30 WIB


XI. MEKANISME PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan secara on line dengan mengakses web: https://psbyss.aimsis.com/

Bagi yang mengalami kesulitan bisa langsung datang ke SMP Santa Maria , yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani No. 273 Bandung untuk mendapatkan bantuan mendaftar secara online.


Share